Antam Siap Kelola Tambang Emas Heru Hidayat

 

Tablo reader up chevron

Antam Siap Kelola Tambang Emas PT Batutua Waykanan Minerals

Berita yang diturunkan oleh Antara ini pada 02/03/2020 mengaabarkan bahwa Menteri BUMN Erick Thohir dan Kementerian BUMN, yakni Antam siap mengelola tambang emas PT Batutua Waykanan Minerals milik tersangka kasus Jiwasraya Heru Hidayat yang dititipkan oleh Kejaksaan Agung.

 

Disebutkan oleh Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga di Jakarta, Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah menitipkan kepada kami tambang emas PT Batutua Waykanan Minerals milik tersangka kasus Jiwasraya Heru Hidayat. Kami akan mengelola tambang emas tersebut.

 

Arya mengatakan bahwa Badan Usaha Milik Negara yang ditunjuk untuk mengelola tambang emas PT Batutua Waykanan Minerals tersebut adalah PT Antam.

 

"Jadi, tambang emas ini akan dikelola oleh BUMN kita, supaya emas-emasnya kita kelola dengan baik," kata Arya kepada media berita.

 

Sementara hari ini 09/03, situs berita online Tagar, menyajikan artikel bertajuk PT Aneka Tambang Salah Urus, Harga Saham Turun Terus. Tulisan tersebut memaparkan performa terkait Saham Antam denganrinci, yang nilainya cenderung tergerus.

 

Tersangka Kasus Jiwasraya, Heru Hidayat, dikabarkan menguasai 60 persen saham PT Batutua Waykanan Minerals yang bergerak di bidang pertambangan emas melalui badan usaha PT Kalimantan Pancar Sejati atau PT KPS. Heru sendiri duduk sebagai Direktur PT KPS.

 

Pengelolaan dan pengawasan BUMN terhadap tambang emas tersebut dimaksudkan agar selama dalam penyitaan di tingkat penyidikan sampai dengan eksekusi putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, nilai tambang emas PT Batutua Waykanan Minerals tetap terjaga.

 

Sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir menunjuk PT Bukit Asam terkait pengelolaan tambah batu bara milik Heru Hidayat, tersangka kasus Jiwasraya yang disita oleh Kejaksaan Agung atau Kejagung.

 

Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga mengatakan bahwa kalau nanti memang terbukti, secepatnya Kementerian BUMN akan mulai mengambil alih asetnya.

 

Kejaksaan Agung telah menyerahkan PT Gunung Bara Utama, tambang batu bara yang dimiliki oleh Heru Hidayat di kawasan Kutai, Kalimantan Timur kepada Kementerian BUMN untuk dikelola.

 

Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi perseroan Asuransi Jiwasraya. (Sumber Antara)

Comment Log in or Join Tablo to comment on this chapter...
~

You might like ProDaring's other books...